Bacaan Ayat Alkitab Harian Secara Kronologis Hari Ke 48; 03 Desember 2022
Seluruh Kitab Suci diberikan kepada kita melalui ilham Allah dan berguna untuk mengajarkan kebenaran kepada kita serta menyadarkan kita akan apa yang salah dalam hidup kita; Kitab Suci meluruskan dan menolong kita melakukan hal-hal yang benar (2 Tim 3:16 FAYH).
Halo teman-teman selama setahun kedepan – dimulai dari hari ini saya
akan memposting pembacaan alkitab secara kronologis. Daftar bacaan ini akan
disusun secara berurutan menurut peristiwa-peristiwa yang terjadi di dalam
alkitab. Oh ya, penentuan urutan ini di dasarkan pada beberapa hasil penelitian
atau usaha beberapa orang yang memberi waktu secara khusus untuk menelitinya
dan inilah hasilnya.
Tujuan dari membaca alkitab secara berurutan adalah untuk menolong kita
melihat lebih dekat akan peristiwa-peristiwa yang terjadi serta menolong kita
lebih memahami dan mengerti akan konteks sejarah yang melatarbelakangi sebuah
kisah dan menghubungkannya dengan catatan peristiwa-peristiwa yang saling
terkait, misalkan Mazmur, Doa, Nubuatan-Nubuatan, Surat-Surat dan sebagainya di
dalam Kitab Suci.
Sebagai contoh ketika kita membaca kisah Daud dan Batsyeba dalam 2
Samuel, kita juga akan dibawah untuk membaca juga catatan peristiwa yang serupa
di dalam kitab 1 Tawarikh. Dan di hari berikutnya kita akan membaca kitab
Mazmur yang ditulis Daud yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Menarik
bukan!
Ayo mari bersama-sama membuat satu resolusi sederhana untuk
menyelesaikan membaca seluruh bagian alkitab selama setahun kedepan. Kita hanya
perlu meluangkan waktu 15 – 20 menit setiap harinya untuk membaca beberapa
bagian yang sudah ditentukan dan saya dengan senang hati akan membagikannya
setiap harinya di dalam blog ini.
Beberapa hal atau keuntungan yang dapat kita rasakan dan nikmati ketika
membaca alkitab secara berurutan adalah;
-
Letak
kitab Ayub di dalam susunan alkitab yang kita pakai saat ini (cetakan LAI) di
urutan ke delapan belas, namun ketika kita membaca alkitab secara kronologis
maka kita Ayub akan kita baca di awal.
-
Kita
akan mengetahui bagian-bagian yang sejajar di dalam sejarah Perjanjian Lama,
hal ini akan menolong kita untuk mudah memahami kisahnya secara utuh.
-
Menolong
kita untuk mengetahui akan penyebaran bagian-bagian dari Mazmur dan kitab
nabi-nabi kecil yang luas secara berurutan.
-
Kita
juga akan ditolong untuk lebih mengetahui dan memahami bagian-bagian yang
sejajar di dalam keempat Injil (Matius, Markus, Lukas dan Yohanes). Dan di
dalam surat-surat lainnya.
Ok Selamat Menikmati – Pembacaan Hari Ke 48 Di Dalam Im
4:1-35; Im 5:1-13; Im 5:14-19; Im 6:1-7; Im 6:8-30
Imamat 4:1-35 Korban Penghapus Dosa
TUHAN berfirman kepada Musa: "Katakanlah kepada orang Israel:
Apabila seseorang tidak dengan sengaja berbuat dosa dalam sesuatu hal yang
dilarang TUHAN dan ia memang melakukan salah satu dari padanya,
maka jikalau yang berbuat dosa itu imam yang diurapi, sehingga bangsanya
turut bersalah, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN karena dosa yang telah
diperbuatnya itu, seekor lembu jantan muda yang tidak bercela sebagai korban
penghapus dosa.
Ia harus membawa lembu itu ke pintu Kemah Pertemuan, ke hadapan TUHAN,
lalu ia harus meletakkan tangannya ke atas kepala lembu itu, dan menyembelih
lembu itu di hadapan TUHAN.
Imam yang diurapi itu harus mengambil sebagian dari darah lembu itu,
lalu membawanya ke dalam Kemah Pertemuan. Imam harus mencelupkan jarinya ke
dalam darah itu, dan memercikkan sedikit dari darah itu, tujuh kali di hadapan
TUHAN, di depan tabir penyekat tempat kudus.
Kemudian imam itu harus membubuh sedikit dari darah itu pada
tanduk-tanduk mezbah pembakaran ukupan dari wangi-wangian, yang ada di hadapan
TUHAN di dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah selebihnya harus dicurahkannya
kepada bagian bawah mezbah korban bakaran yang di depan pintu Kemah Pertemuan.
Segala lemak lembu jantan korban penghapus dosa itu harus dikhususkannya
dari lembu itu, yakni lemak yang menyelubungi isi perut dan segala lemak yang
melekat pada isi perut itu,
dan lagi kedua buah pinggang dan lemak yang melekat padanya, yang ada
pada pinggang, dan umbai hati yang harus dipisahkannya beserta buah pinggang
itu, sama seperti yang dikhususkan dari lembu korban keselamatan. Imam harus
membakar semuanya di atas mezbah korban bakaran.
Adapun kulit lembu jantan itu dan segala dagingnya, beserta kepala dan
betisnya dan isi perutnya dan kotorannya, jadi lembu jantan itu seluruhnya
harus dibawanya ke luar perkemahan, ke suatu tempat yang tahir, ke tempat
pembuangan abu, dan lembu itu harus dibakarnya sampai habis di atas kayu api di
tempat pembuangan abu.
Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja itu segenap umat Israel,
dan jemaah tidak menyadarinya, sehingga mereka melakukan salah satu hal yang
dilarang TUHAN, dan mereka bersalah,
maka apabila dosa yang diperbuat mereka itu ketahuan, haruslah jemaah
itu mempersembahkan seekor lembu jantan yang muda sebagai korban penghapus
dosa. Lembu itu harus dibawa mereka ke depan Kemah Pertemuan.
Lalu para tua-tua umat itu harus meletakkan tangan mereka di atas kepala
lembu jantan itu di hadapan TUHAN, dan lembu itu harus disembelih di hadapan
TUHAN.
Imam yang diurapi harus membawa sebagian dari darah lembu itu ke dalam
Kemah Pertemuan. Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu dan
memercikkannya tujuh kali di hadapan TUHAN, di depan tabir.
Kemudian dari darah itu harus dibubuhnya sedikit pada tanduk-tanduk
mezbah yang di hadapan TUHAN di dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah
selebihnya harus dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah korban bakaran yang
di depan pintu Kemah Pertemuan.
Segala lemak harus dikhususkannya dari lembu itu dan dibakarnya di atas
mezbah. Beginilah harus diperbuatnya dengan lembu jantan itu: seperti yang
diperbuatnya dengan lembu jantan korban penghapus dosa, demikianlah harus
diperbuatnya dengan lembu itu. Dengan demikian imam itu mengadakan pendamaian
bagi mereka, sehingga mereka menerima pengampunan.
Dan haruslah ia membawa lembu jantan itu ke luar perkemahan, lalu
membakarnya sampai habis seperti ia membakar habis lembu jantan yang pertama.
Itulah korban penghapus dosa untuk jemaah. Jikalau yang berbuat dosa itu
seorang pemuka yang tidak dengan sengaja melakukan salah satu hal yang dilarang
TUHAN, Allahnya, sehingga ia bersalah, maka jikalau dosa yang telah
diperbuatnya itu diberitahukan kepadanya, haruslah ia membawa sebagai
persembahannya seekor kambing jantan yang tidak bercela.
Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala kambing itu dan
menyembelihnya di tempat yang biasa orang menyembelih korban bakaran di hadapan
TUHAN; itulah korban penghapus dosa.
Kemudian haruslah imam mengambil dengan jarinya sedikit dari darah
korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban
bakaran. Darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah
korban bakaran.
Tetapi segala lemak harus dibakarnya di atas mezbah, seperti juga lemak
korban keselamatan. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu
karena dosanya, sehingga ia menerima pengampunan.
Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja itu seorang dari rakyat
jelata, dan ia melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, sehingga ia
bersalah, maka jikalau dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan
kepadanya, haruslah ia membawa sebagai persembahannya karena dosa yang telah
diperbuatnya itu seekor kambing betina yang tidak bercela.
Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala korban penghapus
dosa dan menyembelih korban itu di tempat korban bakaran. Kemudian imam harus
mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban itu, lalu membubuhnya pada
tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. Semua darah selebihnya haruslah
dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah.
Tetapi segala lemak haruslah dipisahkannya, seperti juga lemak korban
keselamatan dipisahkan, lalu haruslah dibakar oleh imam di atas mezbah menjadi
bau yang menyenangkan bagi TUHAN. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian
bagi orang itu sehingga ia menerima pengampunan.
Jika ia membawa seekor domba sebagai persembahannya menjadi korban
penghapus dosa, haruslah ia membawa seekor betina yang tidak bercela. Lalu
haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala korban penghapus dosa itu, dan
menyembelihnya menjadi korban penghapus dosa di tempat yang biasa orang
menyembelih korban bakaran.
Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban
penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran.
Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah.
Tetapi segala lemak haruslah dipisahkannya, seperti juga lemak domba
korban keselamatan dipisahkan, lalu imam harus membakar semuanya itu di atas
mezbah di atas segala korban api-apian TUHAN. Dengan demikian imam mengadakan
pendamaian bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia
menerima pengampunan.
Imamat 5:1-13
Apabila seseorang berbuat dosa, yakni jika ia mendengar seorang
mengutuki, dan ia dapat naik saksi karena ia melihat atau mengetahuinya, tetapi
ia tidak mau memberi keterangan, maka ia harus menanggung kesalahannya sendiri.
Atau bila seseorang kena kepada sesuatu yang najis, baik bangkai
binatang liar yang najis, atau bangkai hewan yang najis, atau bangkai binatang
yang mengeriap yang najis, tanpa menyadari hal itu, maka ia menjadi najis dan
bersalah.
Atau apabila ia kena kepada kenajisan berasal dari manusia, dengan
kenajisan apa pun juga ia menjadi najis, tanpa menyadari hal itu, tetapi
kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah.
Atau apabila seseorang bersumpah teledor dengan bibirnya hendak berbuat
yang buruk atau yang baik, sumpah apa pun juga yang diucapkan orang dengan
teledor, tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia
bersalah dalam salah satu perkara itu.
Jadi apabila ia bersalah dalam salah satu perkara itu, haruslah ia
mengakui dosa yang telah diperbuatnya itu, dan haruslah ia mempersembahkan
kepada TUHAN sebagai tebusan salah karena dosa itu seekor betina dari domba
atau kambing, menjadi korban penghapus dosa. Dengan demikian imam mengadakan
pendamaian bagi orang itu karena dosanya.
Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk menyediakan kambing atau domba, maka
sebagai tebusan salah karena dosa yang telah diperbuatnya itu, haruslah ia
mempersembahkan kepada TUHAN dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung
merpati, yang seekor menjadi korban penghapus dosa dan yang seekor lagi menjadi
korban bakaran.
Haruslah ia membawanya kepada imam, dan imam itu haruslah lebih dahulu
mempersembahkan burung untuk korban penghapus dosa itu. Dan haruslah ia memulas
kepalanya pada pangkal tengkuknya, tetapi tidak sampai terpisah.
Sedikit dari darah korban penghapus dosa itu haruslah dipercikkannya ke
dinding mezbah, tetapi darah selebihnya haruslah ditekan ke luar pada bagian
bawah mezbah; itulah korban penghapus dosa.
Yang kedua haruslah diolahnya menjadi korban bakaran, sesuai dengan
peraturan. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena
dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan.
Tetapi jikalau ia tidak mampu menyediakan dua ekor burung tekukur atau
dua ekor anak burung merpati, maka haruslah ia membawa sebagai persembahannya
karena dosanya itu sepersepuluh efa tepung yang terbaik menjadi korban
penghapus dosa. Tidak boleh ditaruhnya minyak dan dibubuhnya kemenyan di
atasnya, karena itulah korban penghapus dosa.
Lalu haruslah itu dibawanya kepada imam dan imam itu haruslah mengambil
dari padanya segenggam sebagai bagian ingat-ingatannya, lalu membakarnya di
atas mezbah di atas segala korban api-apian TUHAN; itulah korban penghapus
dosa.
Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosanya
dalam salah satu perkara itu, sehingga ia menerima pengampunan. Selebihnya
adalah bagian imam, sama seperti korban sajian."
Imamat 5:14-19 Korban Penebus Salah
TUHAN berfirman kepada Musa: "Apabila
seseorang berubah setia dan tidak sengaja berbuat dosa dalam sesuatu hal kudus
yang dipersembahkan kepada TUHAN, maka haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN
sebagai tebusan salahnya seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing
domba, dinilai menurut syikal perak, yakni menurut syikal kudus, menjadi korban
penebus salah.
Hal kudus yang menyebabkan orang itu berdosa, haruslah dibayar gantinya
dengan menambah seperlima, lalu menyerahkannya kepada imam. Imam harus
mengadakan pendamaian bagi orang itu dengan domba jantan korban penebus salah
itu, sehingga ia menerima pengampunan.
Jikalau seseorang berbuat dosa dengan melakukan salah satu hal yang
dilarang TUHAN tanpa mengetahuinya, maka ia bersalah dan harus menanggung
kesalahannya sendiri.
Haruslah ia membawa kepada imam seekor domba jantan yang tidak bercela
dari kambing domba, yang sudah dinilai, sebagai korban penebus salah. Imam itu
haruslah mengadakan pendamaian bagi orang itu karena perbuatan yang tidak
disengajanya dan yang tidak diketahuinya itu, sehingga ia menerima pengampunan.
Itulah korban penebus salah; orang itu sungguh bersalah terhadap TUHAN."
Imamat 6:1-7
TUHAN berfirman kepada Musa: "Apabila seseorang berbuat dosa dan
berubah setia terhadap TUHAN, dan memungkiri terhadap sesamanya barang yang
dipercayakan kepadanya, atau barang yang diserahkan kepadanya atau barang yang
dirampasnya, atau apabila ia telah melakukan pemerasan atas sesamanya,
atau bila ia menemui barang hilang, dan memungkirinya, dan ia bersumpah
dusta — dalam perkara apa pun yang diperbuat seseorang, sehingga ia berdosa -- apabila
dengan demikian ia berbuat dosa dan bersalah, maka haruslah ia memulangkan
barang yang telah dirampasnya atau yang telah diperasnya atau yang telah
dipercayakan kepadanya atau barang hilang yang ditemuinya itu,
atau segala sesuatu yang dimungkirinya dengan bersumpah dusta. Haruslah
ia membayar gantinya sepenuhnya dengan menambah seperlima; haruslah ia
menyerahkannya kepada pemiliknya pada hari ia mempersembahkan korban penebus
salahnya.
Sebagai korban penebus salahnya haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN
seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai,
menjadi korban penebus salah, dengan menyerahkannya kepada imam.
Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN,
sehingga ia menerima pengampunan atas perkara apa pun yang diperbuatnya
sehingga ia bersalah."
Imamat
6:8-30 Korban Bakaran
TUHAN berfirman kepada
Musa: "Perintahkanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang
korban bakaran. Korban bakaran itu haruslah tinggal di atas perapian di atas
mezbah semalam-malaman sampai pagi, dan api mezbah haruslah dipelihara menyala
di atasnya.
Imam haruslah mengenakan
pakaian lenannya, dan mengenakan celana lenan untuk menutup auratnya. Lalu ia harus
mengangkat abu yang ada di atas mezbah sesudah korban bakaran habis dimakan
api, dan haruslah ia membuangnya di samping mezbah.
Kemudian haruslah ia
menanggalkan pakaiannya dan mengenakan pakaian lain, lalu membawa abu itu ke
luar perkemahan ke suatu tempat yang tahir. Api yang di atas mezbah itu harus
dijaga supaya terus menyala, jangan dibiarkan padam. Tiap-tiap pagi imam harus
menaruh kayu di atas mezbah, mengatur korban bakaran di atasnya dan membakar
segala lemak korban keselamatan di sana. Harus dijaga supaya api tetap menyala
di atas mezbah, janganlah dibiarkan padam."
Korban Sajian
"Inilah hukum
tentang korban sajian. Anak-anak Harun haruslah membawanya ke hadapan TUHAN ke
depan mezbah. Setelah dikhususkan dari korban sajian itu segenggam tepung yang
terbaik dengan minyak, serta seluruh kemenyan yang di atas korban sajian itu,
maka haruslah semuanya dibakar di atas mezbah sehingga baunya menyenangkan
sebagai bagian ingat-ingatannya bagi TUHAN.
Selebihnya haruslah
dimakan oleh Harun dan anak-anaknya; haruslah itu dimakan sebagai roti yang
tidak beragi di suatu tempat yang kudus, haruslah mereka memakannya di
pelataran Kemah Pertemuan.
Janganlah itu dibakar
beragi. Telah Kuberikan itu sebagai bagian mereka dari pada segala korban
api-apian-Ku; itulah bagian maha kudus, sama seperti korban penghapus dosa dan
korban penghapus salah.
Setiap laki-laki di
antara anak-anak Harun haruslah memakannya; itulah suatu ketetapan untuk
selamanya bagi kamu turun-temurun; itulah bagianmu dari segala korban api-apian
TUHAN. Setiap orang yang kena kepada korban-korban itu menjadi kudus."
TUHAN berfirman kepada
Musa: "Inilah persembahan Harun dan anak-anaknya, yang harus
dipersembahkan oleh mereka kepada TUHAN pada hari ia diurapi: sepersepuluh efa
tepung yang terbaik sebagai korban sajian yang tetap, setengahnya pada waktu
pagi dan setengahnya pada waktu petang.
Haruslah itu diolah di
atas panggangan bersama-sama minyak, setelah teraduk haruslah engkau membawanya
dan mempersembahkannya sebagai korban sajian, sesudah dibakar dan
berpotong-potong sebagai bau yang menyenangkan bagi TUHAN.
Dan imam dari antara
anak-anaknya yang diurapi sebagai penggantinya, haruslah mengolahnya; itulah
suatu ketetapan untuk selamanya. Seluruhnya haruslah dibakar bagi TUHAN. Tiap-tiap
korban sajian dari seorang imam itu haruslah menjadi korban yang terbakar
seluruhnya, janganlah dimakan."
Korban Penghapus Dosa
TUHAN berfirman kepada
Musa, demikian: "Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum
tentang korban penghapus dosa. Di tempat korban bakaran disembelih, di situlah
harus disembelih korban penghapus dosa di hadapan TUHAN. Itulah persembahan
maha kudus.
Imam yang
mempersembahkan korban penghapus dosa itulah yang harus memakannya; haruslah
itu dimakan di suatu tempat yang kudus, di pelataran Kemah Pertemuan.
Setiap orang yang kena
kepada daging korban itu menjadi kudus, dan bila darahnya ada yang tepercik
kepada sesuatu pakaian, haruslah engkau mencuci pakaian itu di suatu tempat
yang kudus.
Dan belanga tanah,
tempat korban itu dimasak, haruslah dipecahkan, dan jikalau dimasak di dalam
belanga tembaga, haruslah belanga itu digosok dan dibasuh dengan air. Setiap laki-laki di antara para imam
haruslah memakannya; itulah persembahan maha kudus.
Tetapi setiap korban penghapus dosa, yang dari darahnya dibawa sebagian ke dalam Kemah Pertemuan untuk mengadakan pendamaian di dalam tempat kudus, janganlah dimakan, melainkan dibakar habis dengan api."
Posting Komentar untuk "Bacaan Ayat Alkitab Harian Secara Kronologis Hari Ke 48; 03 Desember 2022"