Bacaan Ayat Alkitab Harian Secara Kronologis Hari Ke 38; 23 November 2022
Seluruh Kitab Suci diberikan kepada kita melalui ilham Allah dan berguna untuk mengajarkan kebenaran kepada kita serta menyadarkan kita akan apa yang salah dalam hidup kita; Kitab Suci meluruskan dan menolong kita melakukan hal-hal yang benar (2 Tim 3:16 FAYH).
Halo teman-teman selama setahun kedepan – dimulai dari hari ini saya
akan memposting pembacaan alkitab secara kronologis. Daftar bacaan ini akan
disusun secara berurutan menurut peristiwa-peristiwa yang terjadi di dalam
alkitab. Oh ya, penentuan urutan ini di dasarkan pada beberapa hasil penelitian
atau usaha beberapa orang yang memberi waktu secara khusus untuk menelitinya
dan inilah hasilnya.
Tujuan dari membaca alkitab secara berurutan adalah untuk menolong kita
melihat lebih dekat akan peristiwa-peristiwa yang terjadi serta menolong kita
lebih memahami dan mengerti akan konteks sejarah yang melatarbelakangi sebuah
kisah dan menghubungkannya dengan catatan peristiwa-peristiwa yang saling
terkait, misalkan Mazmur, Doa, Nubuatan-Nubuatan, Surat-Surat dan sebagainya di
dalam Kitab Suci.
Sebagai contoh ketika kita membaca kisah Daud dan Batsyeba dalam 2
Samuel, kita juga akan dibawah untuk membaca juga catatan peristiwa yang serupa
di dalam kitab 1 Tawarikh. Dan di hari berikutnya kita akan membaca kitab
Mazmur yang ditulis Daud yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Menarik
bukan!
Ayo mari bersama-sama membuat satu resolusi sederhana untuk
menyelesaikan membaca seluruh bagian alkitab selama setahun kedepan. Kita hanya
perlu meluangkan waktu 15 – 20 menit setiap harinya untuk membaca beberapa
bagian yang sudah ditentukan dan saya dengan senang hati akan membagikannya
setiap harinya di dalam blog ini.
Beberapa hal atau keuntungan yang dapat kita rasakan dan nikmati ketika
membaca alkitab secara berurutan adalah;
-
Letak
kitab Ayub di dalam susunan alkitab yang kita pakai saat ini (cetakan LAI) di
urutan ke delapan belas, namun ketika kita membaca alkitab secara kronologis
maka kita Ayub akan kita baca di awal.
-
Kita
akan mengetahui bagian-bagian yang sejajar di dalam sejarah Perjanjian Lama,
hal ini akan menolong kita untuk mudah memahami kisahnya secara utuh.
-
Menolong
kita untuk mengetahui akan penyebaran bagian-bagian dari Mazmur dan kitab
nabi-nabi kecil yang luas secara berurutan.
-
Kita
juga akan ditolong untuk lebih mengetahui dan memahami bagian-bagian yang
sejajar di dalam keempat Injil (Matius, Markus, Lukas dan Yohanes). Dan di
dalam surat-surat lainnya.
Ok Selamat Menikmati – Pembacaan Hari Ke 38 Di Dalam Kel
20:1-26; Kel 21:1-36; Kel 22:1-15
Keluaran
20:1-26 Kesepuluh
Firman
Lalu Allah mengucapkan
segala firman ini: "Akulah TUHAN, Allahmu, yang membawa engkau keluar dari
tanah Mesir, dari tempat perbudakan.
Jangan ada padamu allah
lain di hadapan-Ku. Jangan membuat bagimu patung yang menyerupai apa pun yang
ada di langit di atas, atau yang ada di bumi di bawah, atau yang ada di dalam
air di bawah bumi.
Jangan sujud menyembah
kepadanya atau beribadah kepadanya, sebab Aku, TUHAN,
Allahmu, adalah Allah yang cemburu, yang membalaskan kesalahan bapa kepada
anak-anaknya, kepada keturunan yang ketiga dan keempat dari orang-orang yang
membenci Aku, tetapi Aku menunjukkan kasih setia kepada beribu-ribu orang,
yaitu mereka yang mengasihi Aku dan yang berpegang pada perintah-perintah-Ku.
Jangan menyebut nama
TUHAN, Allahmu, dengan sembarangan, sebab TUHAN akan memandang bersalah orang
yang menyebut nama-Nya dengan sembarangan.
Ingatlah dan kuduskanlah
hari Sabat: enam hari lamanya engkau akan bekerja dan melakukan segala
pekerjaanmu, tetapi hari ketujuh adalah hari Sabat TUHAN, Allahmu; maka jangan
melakukan sesuatu pekerjaan, engkau atau anakmu laki-laki, atau anakmu
perempuan, atau hambamu laki-laki, atau hambamu perempuan, atau hewanmu atau
orang asing yang di tempat kediamanmu.
Sebab enam hari lamanya
TUHAN menjadikan langit dan bumi, laut dan segala isinya, dan Ia berhenti pada
hari ketujuh; itulah sebabnya TUHAN memberkati hari Sabat dan menguduskannya.
Hormatilah ayahmu dan
ibumu, supaya lanjut umurmu di tanah yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu.
Jangan membunuh.
Jangan berzinah.
Jangan mengucapkan saksi
dusta tentang sesamamu.
Jangan mengingini rumah
sesamamu; jangan mengingini isterinya, atau hambanya laki-laki, atau hambanya
perempuan, atau lembunya atau keledainya, atau apa pun yang dipunyai
sesamamu."
Orang Israel Takut Menghadapi Kedatangan Tuhan
Seluruh bangsa itu
menyaksikan guruh mengguntur, kilat sabung-menyabung, sangkakala berbunyi dan
gunung berasap. Maka bangsa itu takut dan gemetar dan mereka berdiri jauh-jauh.
Mereka berkata kepada
Musa: "Engkaulah berbicara dengan kami, maka kami akan mendengarkan;
tetapi janganlah Allah berbicara dengan kami, nanti kami mati."
Tetapi Musa berkata
kepada bangsa itu: "Janganlah takut, sebab Allah telah datang dengan
maksud untuk mencoba kamu dan dengan maksud supaya takut akan Dia ada padamu,
agar kamu jangan berbuat dosa."
Adapun bangsa itu
berdiri jauh-jauh, tetapi Musa pergi mendekati embun yang kelam di mana Allah
ada.
Peraturan Tentang Kebaktian
Lalu berfirmanlah TUHAN
kepada Musa: "Beginilah kaukatakan kepada orang Israel: Kamu sendiri telah
menyaksikan, bahwa Aku berbicara dengan kamu dari langit.
Janganlah kamu membuat
di samping-Ku allah perak, juga allah emas janganlah kamu buat bagimu.
Kaubuatlah bagi-Ku mezbah dari tanah dan persembahkanlah di atasnya korban
bakaranmu dan korban keselamatanmu, kambing dombamu dan lembu sapimu. Pada
setiap tempat yang Kutentukan menjadi tempat peringatan bagi nama-Ku, Aku akan
datang kepadamu dan memberkati engkau.
Tetapi jika engkau
membuat bagi-Ku mezbah dari batu, maka jangan engkau mendirikannya dari batu
pahat, sebab apabila engkau mengerjakannya dengan beliung, maka engkau
melanggar kekudusannya. Juga jangan engkau naik tangga ke atas ke mezbah-Ku,
supaya auratmu jangan kelihatan di atasnya."
Keluaran
21:1-36 Tentang Hak
Budak Ibrani
"Inilah
peraturan-peraturan yang harus kaubawa ke depan mereka. Apabila engkau membeli
seorang budak Ibrani, maka haruslah ia bekerja padamu enam tahun lamanya,
tetapi pada tahun yang ketujuh ia diizinkan keluar sebagai orang merdeka,
dengan tidak membayar tebusan apa-apa.
Jika ia datang seorang
diri saja, maka keluar pun ia seorang diri; jika ia mempunyai isteri, maka
isterinya itu diizinkan keluar bersama-sama dengan dia.
Jika tuannya memberikan
kepadanya seorang isteri dan perempuan itu melahirkan anak-anak lelaki atau
perempuan, maka perempuan itu dengan anak-anaknya tetap menjadi kepunyaan
tuannya, dan budak laki-laki itu harus keluar seorang diri.
Tetapi jika budak itu
dengan sungguh-sungguh berkata: Aku cinta kepada tuanku, kepada isteriku dan
kepada anak-anakku, aku tidak mau keluar sebagai orang merdeka,
maka haruslah tuannya
itu membawanya menghadap Allah, lalu membawanya ke pintu atau ke tiang pintu,
dan tuannya itu menusuk telinganya dengan penusuk, dan budak itu bekerja pada
tuannya untuk seumur hidup.
Apabila ada seorang
menjual anaknya yang perempuan sebagai budak, maka perempuan itu tidak boleh
keluar seperti cara budak-budak lelaki keluar.
Jika perempuan itu tidak
disukai tuannya, yang telah menyediakannya bagi dirinya sendiri, maka haruslah
tuannya itu mengizinkan ia ditebus; tuannya itu tidak berhak untuk menjualnya
kepada bangsa asing, karena ia memungkiri janjinya kepada perempuan itu.
Jika tuannya itu
menyediakannya bagi anaknya laki-laki, maka haruslah tuannya itu
memperlakukannya seperti anak-anak perempuan berhak diperlakukan. Jika tuannya itu mengambil perempuan
lain, ia tidak boleh mengurangi makanan perempuan itu, pakaiannya dan
persetubuhan dengan dia.
Jika tuannya itu tidak
melakukan ketiga hal itu kepadanya, maka perempuan itu harus diizinkan keluar,
dengan tidak membayar uang tebusan apa-apa."
Peraturan Tentang Jaminan Nyawa Sesama Manusia
"Siapa yang memukul
seseorang, sehingga mati, pastilah ia dihukum mati. Tetapi jika pembunuhan itu tidak
disengaja, melainkan tangannya ditentukan Allah melakukan itu, maka Aku akan
menunjukkan bagimu suatu tempat, ke mana ia dapat lari.
Tetapi apabila seseorang
berlaku angkara terhadap sesamanya, hingga ia membunuhnya dengan tipu daya,
maka engkau harus mengambil orang itu dari mezbah-Ku, supaya ia mati dibunuh.
Siapa yang memukul
ayahnya atau ibunya, pastilah ia dihukum mati. Siapa yang menculik seorang
manusia, baik ia telah menjualnya, baik orang itu masih terdapat padanya, ia
pasti dihukum mati.
Siapa yang mengutuki
ayahnya atau ibunya, ia pasti dihukum mati. Apabila ada orang bertengkar dan
yang seorang memukul yang lain dengan batu atau dengan tinjunya, sehingga yang
lain itu memang tidak mati, tetapi terpaksa berbaring di tempat tidur,
maka orang yang memukul
itu bebas dari hukuman, jika yang lain itu dapat bangkit lagi dan dapat
berjalan di luar dengan memakai tongkat; hanya ia harus membayar kerugian orang
yang lain itu, karena terpaksa menganggur, dan menanggung pengobatannya sampai
sembuh.
Apabila seseorang
memukul budaknya laki-laki atau perempuan dengan tongkat, sehingga mati karena
pukulan itu, pastilah budak itu dibalaskan.
Hanya
jika budak itu masih hidup sehari dua, maka janganlah dituntut belanya, sebab budak
itu adalah miliknya sendiri.
Apabila ada orang
berkelahi dan seorang dari mereka tertumbuk kepada seorang perempuan yang
sedang mengandung, sehingga keguguran kandungan, tetapi tidak mendapat
kecelakaan yang membawa maut, maka pastilah ia didenda sebanyak yang dikenakan
oleh suami perempuan itu kepadanya, dan ia harus membayarnya menurut putusan
hakim.
Tetapi jika perempuan
itu mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka engkau harus memberikan nyawa
ganti nyawa, mata
ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki, lecur ganti
lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak.
Apabila seseorang
memukul mata budaknya laki-laki atau mata budaknya perempuan dan merusakkannya,
maka ia harus melepaskan budak itu sebagai orang merdeka pengganti kerusakan
matanya itu.
Dan jika ia menumbuk
sampai tanggal gigi budaknya laki-laki atau gigi budaknya perempuan, maka ia harus melepaskan
budak itu sebagai orang merdeka pengganti kehilangan giginya itu.
Apabila seekor lembu
menanduk seorang laki-laki atau perempuan, sehingga mati, maka pastilah lembu
itu dilempari mati dengan batu dan dagingnya tidak boleh dimakan, tetapi
pemilik lembu itu bebas dari hukuman.
Tetapi jika lembu itu
sejak dahulu telah sering menanduk dan pemiliknya telah diperingatkan, tetapi
tidak mau menjaganya, kemudian lembu itu menanduk mati seorang laki-laki atau
perempuan, maka lembu itu harus dilempari mati dengan batu, tetapi pemiliknya
pun harus dihukum mati.
Jika dibebankan
kepadanya uang pendamaian, maka haruslah dibayarnya segala yang dibebankan
kepadanya itu sebagai tebusan nyawanya.
Kalau
ditanduknya seorang anak laki-laki atau perempuan, maka pemiliknya harus
diperlakukan menurut peraturan itu juga.
Tetapi jika lembu itu
menanduk seorang budak laki-laki atau perempuan, maka pemiliknya harus membayar
tiga puluh syikal perak kepada tuan budak itu, dan lembu itu harus dilempari
mati dengan batu.
Apabila seseorang
membuka sumur, atau apabila seseorang menggali sumur, dengan tidak menutupnya,
dan seekor lembu atau keledai jatuh ke dalamnya,
maka pemilik sumur itu
harus membayar ganti kerugian: ia harus mengganti harga binatang itu dengan
uang kepada pemiliknya, tetapi binatang yang mati itu menjadi kepunyaannya.
Apabila lembu seseorang
menanduk lembu orang lain, sehingga mati, maka lembu yang hidup itu harus
dijual, uangnya dibagi dan binatang yang mati itu pun harus dibagi juga.
Tetapi jikalau lembu itu
terkenal telah sering menanduk sejak dahulu, dan walaupun demikian pemiliknya
tidak mau menjaganya, maka ia harus membayar ganti kerugian sepenuhnya: lembu
ganti lembu, tetapi binatang yang mati itu menjadi kepunyaannya."
Keluaran
22:1-15 Peraturan Tentang
Jaminan Harta Sesame Manusia
"Apabila seseorang
mencuri seekor lembu atau seekor domba dan membantainya atau menjualnya, maka
ia harus membayar gantinya, yakni lima ekor lembu ganti lembu itu dan empat
ekor domba ganti domba itu.
Jika seorang pencuri
kedapatan waktu membongkar, dan ia dipukul orang sehingga mati, maka si pemukul
tidak berhutang darah; tetapi
jika pembunuhan itu terjadi setelah matahari terbit, maka ia berhutang darah.
Pencuri itu harus membayar ganti kerugian sepenuhnya; jika ia orang yang tak
punya, ia harus dijual ganti apa yang dicurinya itu.
Jika yang dicurinya itu
masih terdapat padanya dalam keadaan hidup, baik lembu, keledai atau domba,
maka ia harus membayar ganti kerugian dua kali lipat.
Apabila seseorang menggembalakan
ternaknya di ladangnya atau di kebun anggurnya dan ternak itu dibiarkannya
berjalan lepas, sehingga makan habis ladang orang lain, maka ia harus
memberikan hasil yang terbaik dari ladangnya sendiri atau hasil yang terbaik
dari kebun anggurnya sebagai ganti kerugian.
Apabila ada api
dinyalakan dan api itu menjilat semak duri, tetapi tumpukan gandum atau gandum
yang belum dituai atau seluruh ladang itu ikut juga dimakan api, maka orang
yang menyebabkan kebakaran itu harus membayar ganti kerugian sepenuhnya.
Apabila seseorang
menitipkan kepada temannya uang atau barang, dan itu dicuri dari rumah orang
itu, maka jika pencuri itu terdapat, ia harus membayar ganti kerugian dua kali
lipat.
Jika pencuri itu tidak
terdapat, maka tuan rumah harus pergi menghadap Allah untuk bersumpah, bahwa ia
tidak mengulurkan tangannya mengambil harta kepunyaan temannya.
Dalam tiap-tiap perkara
pertengkaran harta, baik tentang seekor lembu, tentang seekor keledai, tentang
seekor domba, tentang sehelai pakaian, baik tentang barang apa pun yang
kehilangan, kalau seorang mengatakan: Inilah kepunyaanku — maka perkara kedua
orang itu harus dibawa ke hadapan Allah. Siapa yang dipersalahkan oleh Allah
haruslah membayar kepada temannya ganti kerugian dua kali lipat.
Apabila seseorang
menitipkan kepada temannya seekor keledai atau lembu atau seekor domba atau
binatang apa pun dan binatang itu mati, atau patah kakinya atau dihalau orang
dengan kekerasan, dengan tidak ada orang yang melihatnya,
maka sumpah di hadapan
TUHAN harus menentukan di antara kedua orang itu, apakah ia tidak mengulurkan
tangannya mengambil harta kepunyaan temannya, dan pemilik harus menerima sumpah
itu, dan yang lain itu tidak usah membayar ganti kerugian.
Tetapi jika binatang itu
benar-benar dicuri orang dari padanya, maka ia harus membayar ganti kerugian
kepada pemilik. Jika
binatang itu benar-benar diterkam oleh binatang buas, maka ia harus membawanya
sebagai bukti. Tidak usah ia membayar ganti binatang yang diterkam itu.
Apabila seseorang
meminjam seekor binatang dari temannya, dan binatang itu patah kakinya atau
mati, ketika pemiliknya tidak ada di situ, maka ia harus membayar ganti
kerugian sepenuhnya.
Tetapi jika pemiliknya
ada di situ, maka tidak usahlah ia membayar ganti kerugian. Jika binatang itu disewa,
maka kerugian itu telah termasuk dalam sewa.
Posting Komentar untuk "Bacaan Ayat Alkitab Harian Secara Kronologis Hari Ke 38; 23 November 2022"